Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya selenggarakan workshop Psikologi Forensik dengan tajuk ‘’Profiling Korban dan Tersangka Pada Kasus Kejahatan Anak’’ bertempat di Meeting Room, Gedung Graha Wiyata lantai 1, Senin (16/4). Workshop kali ini mendatangkan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (APSIFOR HIMPSI) Dra. Reni Kusumawardhani, M.Psi, Psikolog, sebagai narasumber.
Reni dalam paparannya mengatakan, bahwa dalam mengindentifikasi korban dan tersangka ada beberapa hal yang harus diteliti. Yaitu melihat pribadinya, relasinya, serta lingkungan sosial.
‘’Kita harus mengindentifikasi dengan rinci, karena ada 3 kemungkinan yang terjadi yaitu korban murni korban, korban ikut serta dalam tindak pidana, dan korban merekayasa terjadinya tindak pidana,’’ jelasnya.
Lebih lanjut pakar Psikologi Forensik di Indonesia itu menjelaskan, beda halnya jika korban meninggal dunia.
‘’Lain lagi jika korban meninggal. Kita harus melihat kondisi fisik terakhir korban tanpa melakukan visum. Caranya dengan melihat posisi korban. Apakah tergantung atau digantung,’’ ujar Reni.
Reni menegaskan dalam penyusunan laporan suatu kasus harus ada rapport. Tidak boleh ada fiktifisasi, dan tidak ada indikasi suruhan karena rapport adalah trust building.
‘’Kita harus ingat Pasal 10 Kode Etik Psikologi, Psikologi Forensik. Kita harus memahami etika dalam psikologi khususnya Psikologi Forensik. Kita harus melakukan Profiling dengan tepat dan benar terhadap korban maupun tersangka sehingga tidak ada yang dirugikan serta memberikan solusi yang solutif,’’ pungkasnya.
Workshop yang diikuti Mahasiswa Magister Psikologi Profesi, dosen, psikolog, polisi dan praktisi rehabilitasi tersebut, lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta untuk praktik langsung bagaimana cara melakukan pemeriksaan dan menganalisis kasus-kasus kriminalitas. Sedangkan materi yang diberikan meliputi Konsep Pemeriksaan Program, Tahap-Tahap Pemeriksaan, Analisis dan Kesimpulan.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme